Koordinator Bidang
- Penentuan jenis dan jumlah Bagian di paroki dilakukan Dewan Paroki Harian sesuai dengan kebutuhan setempat.
- Dewan Paroki Harian merumuskan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing bagian yang dibentuknya sesuai dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan terkait di lingkup Keuskupan.
- Kepala Bagian dipilih dan diangkat oleh Dewan Paroki Harian.
- Kepala Bagian sejauh perlu membentuk kepengurusan setelah berkonsultasi dengan Dewan Paroki Harian.
- Kepala Bagian bertugas:
- Membuat rencana pelaksanaan tugas-tugas bagiannya.
- Memastikan tugas bagiannya terlaksana dengan baik.
- Mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugas bagiannya kepada Dewan Paroki Harian.